Kabar Kalteng

DP3APPKB Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

yl
DP3APPKB Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Hai Kalteng - Buntok - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar kegiatan Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak Kabupaten Barito Selatan, Jumat (10/11/2023) bertempat di Aula Dinas P2KBP3A Kab. Barito Selatan.

Desa Ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) merupakan desa yang mengintegrasikan perspektif gender dan hak anak ke dalam tata kelola penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, serta pembinaan dan pemberdayaan masyarakat desa yang dilakukan secara menyeluruh serta berkelanjutan.

(Baca Juga : Gubernur Kalteng Sugianto Sabran Dampingi Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo Lakukan Peninjauan Fasilitas serta Layanan Kesehatan di RSUD Mas Amsyar)

DP3APPKB Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Dalam sambutannya, Kepala Dinas P3APPKB yang diwakili oleh Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Kualitas Keluarga Evangelis saat membuka acara tersebut menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat pengembangan DRPPA, dan untuk mempererat kolaborasi antara Pemerintah Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Desa, serta Lembaga Masyarakat agar Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak dapat terwujud baik dari segi kegiatan maupun pendanaan.

"Implementasi DRPPA sangat bergantung pada keterlibatan kita semua, serta masyarakat yang merupakan modal sosial (social capital). Dalam jangka panjang, keberlangsungan DRPPA juga sangat bergantung dari komitmen yang telah sama-sama kita lakukan, dimana Pembangungan DRPPA diharapkan bisa membantu menyelesaikan isu-isu yang melingkupi perempuan dan anak di Desa, dalam bahasa Dayak dinamakan HAPAKAT (bergotong royong dan bekerjasama) dalam kemajuan desa," ungkapnya.

DP3APPKB Gelar Advokasi Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Disampaikan pula, ukuran keberhasilan dari pembangunan dan pengembangan DRPPA ini antara lain sejauh mana kebijakan di desa mengatur tentang implementasi DRPPA, meningkatnya perempuan wirausaha di desa, meningkatnya keterwakilan perempuan di struktur desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD), meningkatnya peran ibu dan keluarga dalam pengasuhan dan pendidikan anak, tidak ada anak yang bekerja, tidak ada anak yang menikah di bawah usia 18 tahun, serta tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak.

"Kabupaten Pulang Pisau dan Kotawaringin Timur merupakan Kabupaten percontohan untuk tahun 2022, serta terus melakukan langkah-langkah konkrit untuk pencapaian 10 Indikator DRPPA dimana diharapkan bisa menjadi pionir dalam mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) di Provinsi Kalimantan Tengah," jelasnya.

Adapun desa yang dicanangkan menjadi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Kabupaten Barito Selatan yang tertuang dalam Surat Keputusan Bupati Barito Selatan Nomor 188.45/116/2023 adalah Desa Pamait Kecamatan Dusun Selatan, Desa Kalahien Kecamatan Dusun Selatan, dan Desa Gunung Bintang Awai Kecamatan Muara Singan.

Lebih lanjut, Evangelis berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan energi untuk bersama-sama mengawal keberlanjutan Pembangunan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak ini, sehingga dapat menjadi episentrum baru bagi pembangunan yang berbasis pemenuhan hak perempuan dan anak.

"Pada tahun 2024 rencananya Provinsi Kalimantan Tengah dapat melakukan kegiatan pemberdayaan Kewirausahaan Perempuan dalam Mewujudkan Ketahanan Keluarga dengan Hapakat Membangun Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Provinsi Kalimantan Tengah untuk Peningkatan Perekonomian Keluarga," tutupnya

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Fasilitator Nasional DRPPA Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Kekek Apriana yang hadir secara daring, Camat Gunung Bintang Awai Goland, serta kepala desa, lurah, camat, dan Perangkat Daerah terkait. (Sumber : Diskominfo Kalteng)